POTRET KELURAHAN MARTAJAYA
I. Visi Misi Kelurahan Martajaya
a.
Visi
Terwujudnya kelurahan martajaya yang maju dan sejahter melalui
tata kelola pemerintahan yang melayani dan memberdayakan
b.
Misi
1. Meningkatkan
profesionalisme aparatur melui peningkatan
kompetensi dan motivasi kerja dalam rangka memberikan pelayanan prima
yang ber orientasi pada kepuasan publik
2. Meningkatkan
kualitas sistem pelayanan masyarakat yang berorientasi pada kecepatan, efisien,
keramahan, kemudahan, amanah dan transparansi
3.
Membangun
sistem koordinasi dan kerja sama yang baik dengan instansi terkait dan pemangku
kepentingan lainnya dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat
4. Mendorong
partisipasi masyarakat agar lebih proaktif dan produktif dalam rangka
percepatan pemberdayaan masyarakat
5.
Meningkatkan
pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan dengan upaya peningkatan berswadaya
gotong – royong
6. Melaksanakan upaya – upaya penegakan perda perundang – undangan yang berlaku.
II. Sejarah terbentuknya Kelurahan Martajaya
Kabupaten Mamuju Utara dengan ibu kota Pasangkayu, termasuk
kabupaten termuda dan
terletak di bagian Utara Sulawesi Barat. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju. Kabupaten
ini merupakan gabungan dari 4 Kecamatan yaitu Kec. Pasangkayu, Kec. Sarudu, Kec. Baras, Kec. Bambalamotu yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari
Kabupaten Mamuju sebelum dimekarkan pada tahun 2001. Pada tanggal 27 Januari 2004, terbitlah Keputusan DPR RI yang
menyetujui Mamuju Utara
sebagai kabupaten baru. Saat itulah perhatian masyarakat tertuju kepada Pemerintahan baru Mamuju Utara. Dimana
sekitar 100.000 jiwa penduduk Mamuju Utara mencurahkan perhatiannya demi mambangun kabupaten baru ini. Desa
Sarudu Kecamatan Sarudu adalah merupakan salah
satu tempat sejarah dimulainya pembentukan Mamuju Utara. Pada tanggal 18 Juni 2001, pertemuan
awal yang dilakukan
oleh Komite aksi pembentukan Mamuju Utara. Dari sinilah terlahir sederetan tokoh pembentukan Kabupaten Mamuju Utara
seperti YAUMIL RM, AGUS AMBO DJIWA dan sederetan tokoh lainnya yang tergabung dalam Komite.
Hanya dalam tempo 1 (satu) tahun 7 (tujuh) bulan, Pemerintah
menyatakan Kabupaten Mamuju Utara resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2004. Peresmian Kabupaten Mamuju Utara ini adalah merupakan
pemekaran dari Kabupaten Mamuju dengan 4
(empat) Kecamatan, 31 (tiga puluh satu) Desa dan 129 (seratus dua puluh
sembilan) Dusun. Pada Tahun 2017, dengan perjuangan para tokoh dan Pemerintah
Daerah Kabupaten Mamuju Utara melalui sejumlah pertemuan di DPR RI dan
Kementerian Dalam Negeri, akhirnya pada tanggal 28 Desember 2017 Presiden
Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017
tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu.
Dengan perubahan nama tersebut tercapailah hasrat para tokoh penggagas
terbentuknya kabupaten ini yang menginginkan nama kabupaten adalah Kabupaten
Pasangkayu.
Kabupaten Pasangkayu terdiri dari 12 (Dua Belas) Kecamatan dan 63
(Enam Puluh Tiga) Desa dan Kelurahan, Wilayah Kecamatan Pasangkayu meliputi
4 (Emat)
Desa dan 2
(Dua) Kelurahan salah
satu kelurahan tersebut adalah Kelurahan Martajaya sedangkan
ibu kota Kecamatan Pasangkayu berkedudukan di Kelurahan Pasangkayu.
Sebelum pemekaran wilayah Desa Martajaya ini membawahi 8 (Delapan) Dusun terdiri dari Dusun
Bambamone, Dusun Saluraya, Dusun Petunggu, Dusun Bambaraba, Dusun Gunung Sari,
Dusun Bangun Sari, Dusun Martajaya 1, Dusun Martajaya 2, nama Martajaya berasal dari 2 (dua) suku kata
Marta dan Jaya. Pada tahun 2009 terjadi pemekaran
wilayah yang mana sebelumnnya Desa Martajaya ini berubah nama menjadi Kelurahan
Martajaya dengan status nama dusun berubah menjadi lingkungan setelah pemekaran
dan terdiri dari 5 Lingkungan, namun karena adanya pemekaran wilayah desa sehingga
dusun yang tadinya di wilayah desa martajaya menjadi bahagian dari wilayah Desa
Gunung Sari.
Adapun nama Lingkungan yang baru terbentuk setelah pemekaran menjadi
Kelurahan Martajaya Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu sebagai berikut :
1. Lingkungan Mekar Indah;
2. Lingkungan Taman Indah;
3. Lingkungan Mertayasa;
4. Lingkungan Lumbung Merta;
5. Lingkungan Bukit Sari;
Berikut ini adalah Daftar Kecamatan di
Wilayah Kabupaten Pasangkayu :
Tabel : Daftar Nama Kecamatan
Wilayah Kebupaten Pasangkayu
III. Kondisi Geografis Kelurahan Martajaya
Gambar Peta Wilayah Kecamatan
Pasangkayu
Ibukota Kelurahan Martajaya adalah Lingkungan Mekar
Indah yang berjarak 11
Km dari ibukota
kabupaten pasangkayu. Dalam Wilayah
Kelurahan Martajaya terdiri dari 5 (Lima) Lingkungan sebagimana dijelaskan pada
tabel dibawah ini :
Daftar Nama Lingkungan
Kelurahan Martajaya
Tahun 2023
a. Luas Wilayah Kelurahan
Martajaya
Adapun Luas Wilayah Kelurahan Martajaya Kecamatan Pasangkayu
Kabupaten Pasangkayu adalah 21,03 Km²
sebagaimana tertera pada tabel dibawah ini:
Tabel : Luas
Wilayah Kecamatan Pasangkayu
Sumber Data : Statistik
b.
Persentase Luas Wilayah Kelurahan terhadap luas wilayah Kabupaten Pasangkayu dan Jumlah Pulau
Berikut ini adalah Tabel Persentase Luas Wilayah Kelurahan Martajaya terhadap Luas Wilayah Kabupaten Pasangkayu :
Bahwa penjelasan tabel diatas luas wilayah kelurahan martajaya
berdasarkan persentase dari luas kabupaten adalah 28,25%.
c.
Letak Geografis Kelurahan Martajaya
Berdasarkan tabel diatas menerangkan bahwa letak geografis
kelurahan martajaya tidak memiliki pantai.
d.
Tinggi Wilayah
dan Jarak ke Ibukota Kabupaten
Sumber : Data Statistik
Berdasarkan tabel diatas Letak Ketinggian Wilayah Kelurahan Martajaya
adalah 26,00 mdpl sedangkan jarak Kelurahan Martajaya Ke Ibukota Kabupaten
Pasangkayu adalah 11,00 Km.
e.
Banyaknya Fasilitas Lapangan Olahraga di Kelurahan Martajaya
Sumber : Data Kelurahan Martajaya
Berdasarkan tabel diatas Fasilitas Olah Raga di Wilayah Kelurahan Martajaya
yaitu Lapangan Volly 2 Buah, Lapangan Takraw 1 Buah.
f.
Banyaknya Fasilitas Perdagangan, Pendidikan,
Kesehatan dan Logistik di Kelurahan Martajaya
Sumber : Data Kelurahan Martajaya
Berdasarkan tabel diatas terdapat fasilitas pedidikan antara
lain TK 2 Unit, SD 1 Unit, SMP 1 Unit dan fasilitas sarana dan prasarana
perdagangan rakyat 1 Unit, Fasilitas sarana dan prasarana kesehatan 1 Unit
Puskesmas Pasangkayu 2 dengan fasilitas rawat inap, fasilitas pergudangan beras
1 Unit.
g.
Tempat Pemakaman di
wilayah Kelurahan Martajaya
Sumber : Data Kelurahan Martajaya
Tempat pemakaman diwilayah kelurahan martajaya berjumlah 3 (Tiga)
lokasi diantaranya 1 (Satu) Taman Makam Pahlawan Kabupaten Pasangkayu dan 2
(dua) Tempat Pemakaman Masyarakat suku Bali.
h.
Organisasi Kemasyarakatan
Untuk meningkatkan
efektifitas kinerja pemerintah khususnya diwilayah kelurahan perlu ada
keterlibatan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) membantu terlaksannya program
kegiatan kelurahan tercapai sesuai dengan rencana kerja yang telah disepakati
dalam Musrenbang Kelurahan dan Lingkungan, Ormas berfungsi sebagai sarana:
Ø Penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau
tujuan organisasi;
Ø Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan
organisasi;
Ø Penyalur aspirasi masyarakat;
Ø Pemberdayaan masyarakat;
Ø Pemenuhan pelayanan sosial;
Dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya Kelurahan Martajaya memiliki beberapa Organisasi kemasyarakatan yang
terbentuk dalam rangka membantu pelaksanaan pemberdayaan untuk meningkatkan pembangunan
ekonomi guna mensejahterakan masyarakat diwilayah kelurahan martajaya, adapun
beberap organisasi dimaksud antara lain :
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat terdiri dari Ketua, Wakil
Ketua, Sekretaris dan beranggotakan 5
(Lima) orang, Lembaga ini menpunyai tugas dan fungsi dalam membantu program dan
kegiatan yang dilaksanakan oleh Kelurahan Martajaya, adapun tugas dan fungsi
tersebut adalah :
Ø Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa.
Ø Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Ø Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ø Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan
dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif.
2. Pemberdayaan
Kesejahtraan Keluarga ( PKK )
Dalam rangka melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang
bertujuan Untuk mensejahterakan masyarakat wilayah kelurahan martajaya khususya
para ibu-ibu, maka pemerintah Kelurahan Martajaya menetapkan organisasi
kemasyarakatan yang biasanya diasosiasikan sebagai perkumpulan ibu-ibu yang
memiliki kegiatan positif. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah
organisasi kemasyarakatan untuk memberdayakan perempuan dan berpartisipasi
dalam pembangunan kesejahteraan Indonesia, Adapun Tugas dan Fungsi dari Pemberdayaan
Kesejahtraan Keluarga adalah :
A. Tugas PKK
Ø Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan
program-program kerja TP PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan
masyarakat.
Ø Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat,
khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program TP PKK.
Ø Memberikan bimbingan motivasi dan memfasilitasi TP PKK/
Kelompok-kelompok PKK di bawahnya
Ø Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada ketua
Pembina TP PKK setempat dan Kepada Ketua Umum / Ketua TP PKK setingkat
diatasnya.
Ø Mengadakan Supervise, monitoring evaluasi dan pelaporan
(SMEP), terhadap pelaksanaan program-program TP PKK.
B. Fungsi PKK
Ø Penyuluh, motivator, dan penggerak masyarakat agar mau dan
mampu melaksanakan program TP PKK.
Ø Fasilitator, Perencana, Pelaksana, Pengendali, Pembina Dan
Pembimbing TP PKK.
3. Badan Kontak
Majelis Taklim (BKMT)
Pada awal pembentukannya,
BKMT bertujuan untuk meningkatkan kualitas mutu pembelajaran agama islam di
majlis taklim dengan membentuk forum bersama sebagai wadah komunikasi antar
sesama majlis taklim, khususnya Badan Kontak Majelis Taklim Kelurahan Martajaya
beranggotakan 32 (Tiga Puluh Dua) Orang berdasarkan Surat Keputusan Pengukuhan
Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Pasangkayu.
Tujuan organisasi Badan
Kontak Majelis Taklim adalah :
a.
Memberikan dukungan
terhadap upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana
termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, dan memajukan kesejahteraan ummat dan
masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam;
b.
Meningkatkan
kemampuan dan peranan Majelis Taklim sebagai wahana pendidikan untuk
membangun masyarakat yang berakhlaq,
cerdas dan sejahtera dalam rangka mewujudkan masyarakat baldatun thayyibatun wa
rabbun ghafur.
IV. Jumlah Penduduk
Jumlah Penduduk Kelurahan Martajaya Berdasarkan Jenis Kelamin
sebagaimana tertera pada tabel dibawah ini:
Sumber : Data Kelurahan Martajaya
Dari tabel diatas dapat diterangkan bahwa
populasi jumlah laki-laki lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah perempuan
yaitu selisih 3.85%, yang mana jumlah laki-laki 753 orang sendangkan Jumlah
Perempuan 782 orang jadi total jumlah penduduk Kelurahan Martajaya 1.535 orang periode Nopember 2023.
Penduduk Kelurahan Martajaya terdiri
dari beberapa suku antara lain Bali, Bugis, Makassar, Mandar, Jawa, Sunda,
Kaili, Bunggu dan Toraja.
V. Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang bisa diambil manfaatnya dan
besumber dari alam karena memiliki nilai manfaat untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari manusia, sumber daya alam di wilayah kelurahan martajaya meliputi
perkebunan, pertanian, kehutanan dan Peternakan. Perkebunan masyarakat di
wilayah kelurahan martajaya terdiri dari Kelapa Sawit, Kakao, Manggis,
Rambutan, Alpukat, Durian, Langsat, Mangga, Sawo dan Kelapa dalam sedangkan
pertanian meliputi Padi, Jagung, Kacang-kacangan, Sayur-sayuran, Budidaya
Walet, Budidaya Ikan dll. Sedangkan aktifitas Peternakan meliputi perternakan
Sapi, Kambing, Babi, dll.
VI. Pekerjaan / Mata Pencaharian Pokok Masyarakat
Kelurahan Martajaya
Mata pencaharian penduduk
suatu daerah atau wilayah tertentu banyak dipengaruhi oleh kondisi lingkungan
alam dan keterampilan yang dimiliki
Pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat yang semakin meningkat membutuhkan
langkah strategis dalam pemenuhannya, substansi penting dalam hal itu adalah
pekerjaan yang menjadi jaminan akan pemenuhan kebutuhan hidup. Pencari kerja
dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring tuntutan pemenuhan kebutuhan
masyarakat. Mata pencaharian masyarakat di Kelurahan Martajaya Kabupaten
Pasangkayu ini antara lain sebagai pedagang, petani dan ada juga yang
berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI POLRI. Mata pencaharian
penduduk suatu daerah atau suatu wilayah tertentu banyak dipengaruhi oleh
kondisi lingkungan alam dan keterampilan yang dimiliki masyarakatnya sehingga
kebanyakan orang tidak hanya bekerja dalam suatu usaha untuk memenuhi
kebutuhannya. Demikian halnya dengan masyarakat di Kelurahan Maratajaya
Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu yang mata pencahariannya sebagai ASN
(Aparatur Sipil Negara) dan juga memiliki pekerjaan sampingan seperti petani,
buruh tani, petani/pekebun, pedagang dan montir.
Di samping itu adapula
yang mata pencaharian lain yang dilakukan masyarakat yaitu berternak.
Masyarakat di Kelurahann Martajaya yang sebagian besar merupakan Petani/Pekebun
dan Pedagang ada juga sebagai montir, sopir dan ada juga Bertani tanaman jangka
pendek seperti jagung. Jenis tanaman pertanian yang banyak dikembangkan
masyarakat di wilayah Kelurahan Martajaya antara lain terdiri dari jenis
tanaman jangka pendek seperti jagung, padi. Dan jenis tanaman jangka
Panjang seperti Kelapa Sawit dan Kelapa dalam yang merupakan sumber penghasilan
utama dari para Petani/Pekebun di Kelurahan Martajaya, Dan adapula yang
memiliki mata pencaharian sebagai pedagang melaui usaha perdagangan klontong,
menjual
campuran/sembako,
Apotik, Penjual Bahan bangunan, penjual alat-alat kendaraan bermotor, Penjualan
alat-alat elektronik, penjualan air isi ulang, usaha jasa seperti perbengkelan,
Penjahit pakaian, dll.
VII. Struktur Organisasi Kelurahan
Martajaya
VIII. Foto Aparatur Sipil Negara
Kelurahan Martajaya
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Martajaya Tahun 2023
berjumlah 12 Orang terdiri dari Laki-laki 3 Orang dan Perempuan 9 Orang,
Berikut ini Biodata Aparatur Sipil Negara Kelurahan Martajaya berdasarkan Nama,
Foto, NIP, Pangkat/Golongan dan Jabatan.
Dokumentasi kegiatan yang dilaksanakan
oleh Kelurahan Martajaya ataupun kegiatan yang berkolaborasi dengan instansi
terkait dengan program dan kegiatan kelurahan martajaya, adapun foto-foto dokumentasi kegiatan
tersebut tertuang pada lampiran Profil Kelurahan Martajaya dibawah ini :
|
|
KEGIATAN
PENGUKUHAN BADAN
KONTAK MAJELIS TAKLIM (BKMT) KEL. MARTAJAYA TH. 2023 |
|
|
|
|
|
KEGIATAN
PENGUKUHAN BADAN KONTAK MAJELIS TAKLIM (BKMT) KEL. MARTAJAYA TH. 2023 |
|
|
|
|
|
PEMBANGUNAN BRONJONG
LINGK. MERTAYASA |
|
|
|
|
|
PEMBANGUNAN BRONJONG
LINGK. MERTAYASA |
|
|
|
PEMBANGUNAN BRONJONG
LINGK. MERTAYASA |
|
|
|
|
|
PEMBANGUNAN BRONJONG
LINGK. MERTAYASA |
|
|
PEMBANGUNAN DRAINASE
LINGK. MEKAR INDAH |
|
|
|
|
|
PEMBANGUNAN DRAINASE
LINGK. MEKAR INDAH |
|
|
PEMBANGUNAN DRAINASE
LINGK. MEKAR INDAH |
|
|
|
|
|
PEMBANGUNAN DRAINASE
LINGK. MEKAR INDAH |
|
|
|
PEMBANGUNAN DRAINASE
LINGK. MEKAR INDAH |
|
|
|
|
|
PEMBANGUNAN DRAINASE
LINGK. MEKAR INDAH |
|
|
|
MENDAMPINGI
BPBD KEGIATAN PENYALURAN BANTUAN AIR BERSIH |
|
|
|
|
|
MENDAMPINGI
BPBD KEGIATAN PENYALURAN BANTUAN AIR BERSIH |
|
|
|
MENDAMPINGI
BPBD KEGIATAN PENYALURAN BANTUAN AIR BERSIH |
|
|
|
|
|
SURVEY SUMBER AIR BERSIH |
|
|
|
KEGIATAN
PKK KELURAHAN MARTAJAYA |
|
|
|
|
|
KEGIATAN
PKK KELURAHAN MARTAJAYA |
|
|
|
KEGIATAN
PKK KELURAHAN MARTAJAYA |
|
|
|
|
|
KEGIATAN
PKK KELURAHAN MARTAJAYA |
|
|
|
PENYERAHAN
BANTUAN BERAS PEMERINTAH |
|
|
|
|
|
PENYERAHAN
BANTUAN BERAS PEMERINTAH |
|
|
|
PENYERAHAN
BANTUAN BERAS PEMERINTAH |
|
|
|
|
|
KEGIATAN
KERJA BAKTI PEMBERSIHAN RUMPUT DEKAT PASAR MARTAJAYA |
|
|
KEGIATAN
GOTONG ROYONG PEMBERSIHAN LINGKUNGAN |
|
|
|
|
|
KEGIATAN
KERJA BAKTI PEMBERSIHAN LINGKUNGAN |
|
|
KEGIATAN
GOTONG ROYONG PENGECORAN PLATE DUICKER JALAN MASJID AL MUHAJIRIN |
|
|
|
|
|
KEGIATAN
GOTONG ROYONG PENGECORAN PLATE DUICKER JALAN MASJID AL MUHAJIRIN |
|
|
|
KEGIATAN
KERJA BAKTI PEMBERSIHAN HALAMAN KANTOR KEL. MARTAJAYA |
|
|
|
|
|
KEGIATAN
KERJA BAKTI PEMBERSIHAN HALAMAN KANTOR KEL. MARTAJAYA |
|
|
|
PEMBANGUNAN
PLATE DUICKER |
|
|
|
|
|
PEMBANGUNAN
PLATE DUICKER |
|
|
|
PEMBANGUNAN
MCK |
|
|
|
|
|
PEMBANGUNAN
MCK |
|
|
|
PEMBANGUNAN
BOX CULVERT |
|
|
|
|
|
PEMBANGUNAN
BOX CULVERT |
|
|
|
SURVEY
SUMBER AIR BERSIH |
|
|
|
|
|
SURVEY
SUMBER AIR BERSIH |
|
|
|
PENANGANAN
STUNTING PADA ANAK |
|
|
|
|
|
PENANGANAN
STUNTING PADA ANAK |
|
|
|
PENANGANAN
STUNTING PADA ANAK |
|
|
|
|
|
PENANGANAN
STUNTING PADA ANAK |
|
|
|
PENANGANAN
STUNTING PADA ANAK |
|
|
|
|
|
PENANGANAN
STUNTING PADA ANAK |











.png)



Komentar
Posting Komentar